Program Kelas Shift Bali
S1, D3, S2 - Blended
 Berbagai Iklan
 Download Brosur / Katalog
 Kesempatan Karir
Pendaftaran Online
Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
MAKSUD & TUJUAN
BERMACAM2 FOTO KEGIATAN
KEUNGGULAN
ANGKUTAN UMUM
GOOGLE MAPS KAMPUS

PENDAFTARAN MHS BARU

PROGRAM STUDI

DAFTAR PENERIMA BEASISWA
DOWNLOAD PENDAFTARAN
PERMINTAAN BROSUR - GRATIS
PENDAFTARAN ONLINE
BEASISWA 2026
CONTACT US
Pilihan Terbaik
Memperoleh Pekerjaan Baru atau Meningkatkan Karir

UUD 45 Mendukung Kelas Shift (Blended)
Daftar Situs Program Reguler Bali
Daftar Situs Program S2 (Pascasarjana, Magister) Bali
Daftar Situs Perkuliahan Karyawan Bali
Daftar Situs Kelas Paralel Bali
Daftar Situs Utama Bali
 Tutorial Ilmu Telekom
 Ensiklopedis Bebas
 Pendaftaran Online
 Platform Try Out Online
 Al-Qur'an Online
 Soal-Jawab Tes Potensi Akademik
 Semua Perdebatan
 Permohonan Keringanan Biaya Studi
 Jadwal Salat





Informasi Khusus
Pendidikan
PTS Teruji & Terkemuka
Perkuliahan Program S1, S2, D3
    ⛤ Telp / Fax, HP, WA, dsb. (klik)
Pindah ke penayanganan  HP1, 2 laptop iconLaptop 
Pilih Bahasa   ID EN
Agar memperoleh pekerjaan baru atau meningkatkan karir, maka pilihan terbaiknya yaitu meneruskan kuliahnya di PTS tersebut (silakan klik)
Parallel Course Program Bali Nomor 5Parallel Course Program Bali Nomor 8Parallel Course Program Bali Nomor 4Parallel Course Program Bali Nomor 7Parallel Course Program Bali Nomor 10Parallel Course Program Bali Nomor 3Parallel Course Program Bali Nomor 6Parallel Course Program Bali Nomor 9Parallel Course Program Bali Nomor 2
Baca juga :   ⌸ Kuliah Gratis   ⌸ Biaya Studi   ⌸ Angkutan Umum   ⌸ Pendaftaran Online   ⌸ Kurikulum (Matakuliah) + Karir / Prospek Lulusan   ⌸ Bobot SKS & Masa Studi   ⌸ Sistem Pendidikan   ⌸ Permohonan Keringanan Biaya Kuliah   ⌸ Download Brosur
Legalitas Program Kelas Shift Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tertuang dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas disebutkan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Program Kelas Shift merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Program Kelas Shift memiliki kapasitas yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan tumpuan hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Bantuan Informasi
   
WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026     Mobile/SMS : 081 1110 4826, 081 1110 4824
Email :  Contact Us   klik
https://parallel-course-program-bali.nomor.net   ⛤   Kualitas Konsentrasi A   ⛤   Program Kelas Shift